CILACAP – Penertiban atribut kedinasan merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin dan kerapian pegawai Lapas Kembangkuning. Salah satu upaya penertiban atribut kedinasan adalah dengan melakukan penyerahan kartu ASN kepada seluruh pegawai, Rabu (20/03/2024).
Penyerahan kartu ASN dilakukan oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Angga Surya Putra. Kemudian diserahkan langsung kepada Kalapas Kembangkuning, Winarso. Setelah melakukan penyerahan kepada kalapas, dilanjutkan pembagian kartu ASN kepada seluruh pegawai Lapas Kembangkuning.
Kalapas Kembangkuning menuturkan bahwa Kartu ASN merupakan salah satu bentuk ketertiban atribut kedinasan pegawai Lapas Kembangkuning guna meningkatkan kedisiplinan dan kerapian pegawai.
’’Kartu ASN merupakan identitas pegawai, Kartu ASN wajib dibawa oleh seluruh pegawai. Itu sebagai bentuk tertib dalam atribut kedinasan guna meningkatkan disiplin dan kerapian pegawai, '’ ujar Winarso, Kalapas Kembangkuning.
(Wahyu)
Baca juga:
Kemenkumham dari Masa ke Masa
|