Kantongi Ijin Resmi TKIT milik Klien Pemasyarakatan Bapas Nusakambangan Siap Beroperasi

    Kantongi Ijin Resmi TKIT milik Klien Pemasyarakatan Bapas Nusakambangan Siap Beroperasi
    Kantongi Ijin Resmi TKIT milik Klien Pemasyarakatan Bapas Nusakambangan Siap Beroperasi

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas Nusakambangan Melaksanakan pendampingan Klien ex. Napiter bersinisial S dalam penerimaan Surat Ijin Pendirian TKIT dari DPMPTSP Kab. Cilacap, Sabtu (24/02/2024).

    Sebelumnya Klien sudah mengajukan proposal pendirian TK Al Muadib Binangun dan sudah diterima oleh Dinas Pendidikan dan DPMPTSP Kabupaten Cilacap. Proposal sudah diverifikasi dan sudah dilakukan revisi terkait kekurangan data administrasi yang harus dipenuhi oleh TKIT Ta'dib Rabbani. Surat Keputusan tentang Perijinan TKIT Ta'dib Rabbani sudah dikeluarkan oleh DPMPTSP Kab. Cilacap.

    Melalui pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan, diharapkan TKIT yang didirikan oleh Klien tersebut dapat segera beroperasi.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Wawancarai WBP Lapas Maksimum Security,...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami